9. Merevitalisasi pusat studi gender/wanita di perguruan tinggi sebagai mitra strategis perubahan budaya kampus.
10. Meminta pengawasan serius dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terhadap implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
ASWGI juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan kampus yang aman, setara, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum Dr. Ir. Arianti Ina Restiani Hunga, M.Si., dan Sekretaris Umum Dr. Dra. Trias Setiawati, M.Si., di Salatiga, 18 April 2026. (**)










