SALATIGA – Asosiasi Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Organisasi yang menaungi pusat studi wanita/gender dan anak di berbagai kampus Indonesia itu menilai kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan dan penanganan di dunia pendidikan tinggi.
Dalam pernyataan resminya, ASWGI menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri atau sekadar perilaku individu, melainkan persoalan struktural yang berakar pada ketimpangan relasi kuasa, budaya pembiaran, serta lemahnya akuntabilitas lembaga pendidikan.
Menurut ASWGI, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh sivitas akademika. Namun kenyataannya, masih banyak praktik intimidasi, eksploitasi, diskriminasi, serta penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, integritas akademik, kebebasan berpikir, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” demikian isi pernyataan tersebut.
ASWGI juga menyoroti budaya yang menormalisasi candaan seksis, komentar merendahkan, pelecehan verbal, glorifikasi senioritas, hingga pembungkaman korban. Praktik-praktik tersebut dinilai menciptakan ruang subur bagi kekerasan seksual untuk terus berkembang dan berulang.










