POLDA MALUKU – Sebanyak 73 calon anggota Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Maluku dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani.
Polda Maluku memastikan seluruh proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan berintegritas melalui penerapan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., selaku Ketua Pelaksana Seleksi Penerimaan Bintara Polri Daerah Maluku, memimpin langsung pelaksanaan uji kesamaptaan jasmani yang berlangsung di Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (11/06/2026).
Pelaksanaan uji jasmani tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen anggota Polri guna memastikan calon peserta memiliki kesiapan fisik, kemampuan dasar, serta karakter yang sesuai dengan tuntutan tugas kepolisian.

Kombes Pol Jemi Junaidi menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang mengedepankan sistem merit, yaitu penilaian berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil capaian peserta tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus terhadap calon peserta.
“Seluruh tahapan seleksi kami pastikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Nilai yang diperoleh peserta merupakan hasil kemampuan masing-masing yang diuji sesuai standar yang telah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan maupun intervensi dalam proses seleksi ini,” tegas Kombes Pol Jemi Junaidi.










