BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

AKSI Dorong Kejati Maluku Periksa dr. Y Selano Diduga Korupsi Anggaran Rehab Instalasi RSUD Piru

2
×

AKSI Dorong Kejati Maluku Periksa dr. Y Selano Diduga Korupsi Anggaran Rehab Instalasi RSUD Piru

Sebarkan artikel ini
dr Yunianingsi Selano, mantan dirut RSUD Piru

Aliansi Keadilan dan Transparansi Indonesia (AKSI) mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk lakukan pemeriksaan terhadap dr. Yunianingsi Selano selaku mantan dirut RSUD Piru, juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saudari Janeta, serta pihak ketiga yang dipercaya melakukan pekerjaan.

dr. Yuni Eks-dirut RSUD piru, diduga Korupsi anggaran Rehab Instalasi RSUD piru 1,5 M, pekerjaan pemasangan instalasi genset dan rehab instalasi bangunan RSUD piru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada tahun anggaran 2025 sangat tidak masuk akal dan diduga kuat terdapat tindak pidana korupsi didalamnya.

‎Dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran dalam pekerjaan tersebut melibatkan beberapa oknum terkait, termaksud didalamnya dr. Yunianingsi Selano selaku mantan dirut RSUD Piru sekaligus kuasa pengguna anggaran saat itu.

Baca Juga  OJK Maluku Ajak Anak Bijak Kelola Keuangan

‎Adly Maswain selaku Presiden AKSI, menilai mark up anggaran miliaran rupiah dalam pekerjaan rehab instalasi bangunan RSUD Piru harus diusut tuntas. Pasalnya pekerjaan ini menggunakan APBD yang terdapat hak dan hajat hidup seluruh masyarakat SBB disana.

‎Ditambah saat ini beredar informasi bahwa genset yang dibeli dengan anggaran tersebut tidak berfungsi normal dengan alasan tidak ada anggaran untuk membeli bahan bakar, lalu untuk apa itu diadakan dengan anggaran miliaran?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *