BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaPendidikanUtama

ASN yang Diduga Terlibat dalam Hilangnya Dokumen BOS dan DAK Mesti Diproses Hukum

24
×

ASN yang Diduga Terlibat dalam Hilangnya Dokumen BOS dan DAK Mesti Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun

“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelas Benhur.

Kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Kasus ini telah  mencoreng wibawa birokrasi. Baru pertama kali terjadi di Maluku. ***

Baca Juga  𝗧𝗮𝗻𝗴𝗶𝘀 𝗣𝗶𝗹𝘂 𝗜𝗯𝘂𝗻𝗱𝗮 𝗱𝗿. 𝗜𝗰𝗵𝗮: 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗯𝘂 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸𝗻𝘆𝗮

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *