Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ambon tercatat sebanyak 363.212 jiwa.
Dari total 265.472 penduduk wajib KTP, sebanyak 253.069 jiwa atau sekitar 95,32 persen telah melakukan perekaman e-KTP.
Sementara itu, penggunaan IKD di Kota Ambon baru mencapai 40.867 pengguna atau sekitar 15,39 persen. Wattimena mengakui angka tersebut masih menjadi tantangan yang harus terus diperbaiki oleh pemerintah daerah.
“Kami terus berupaya meningkatkan capaian perekaman e-KTP dan penggunaan IKD. Bahkan kami harus jemput bola ke kampus maupun sekolah menengah atas, meskipun masih terkendala kapasitas,” pungkasnya. (AM-18)










