Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

KAT Pertanyakan Dasar Eksekusi Eks Hotel Anggrek, Soroti Dokumen dan Riwayat Lahan

9
×

KAT Pertanyakan Dasar Eksekusi Eks Hotel Anggrek, Soroti Dokumen dan Riwayat Lahan

Sebarkan artikel ini
Sekitar pukul 08.00 WIT, Kamis (17/9/26), sekitar 150 orang dari keluarga ahli waris Simon Latumalea hadir mengawal lahan yang menjadi objek sengketa sekaligus menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi, termasuk penandaan batas dan pengosongan lahan di kawasan Batu Gajah Kota Ambon.
Link Banner

Arikamedia.id, AMBON — Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah, Kota Ambon, mendapat penolakan dari Koalisi Ambon Transparan (KAT) bersama keluarga ahli waris Simon Latumalea, Kamis (17/9/26).

Sekitar 150 orang berkumpul di lokasi sejak pagi untuk mengawal lahan yang menjadi objek sengketa sekaligus menyampaikan keberatan terhadap rencana eksekusi dan pengosongan area. KAT meminta Pengadilan Negeri (PN) Ambon memastikan seluruh tahapan eksekusi dilakukan secara terbuka serta mempertimbangkan dokumen dan riwayat hukum lahan yang dipersoalkan para pihak.

Koordinator Lapangan KAT, Sahril Muslih, menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses hukum. “Kami datang untuk mengawal dan memastikan proses ini berjalan secara terbuka. Ada banyak dokumen dan fakta hukum yang harus dilihat secara utuh, bukan hanya satu putusan,” kata Sahril.

Baca Juga  KKB Halong, Wisata Alam Kota Ambon yang Cocok untuk Camping dan Healing

KAT menyoroti sejumlah dokumen, antara lain Putusan PN Ambon Nomor 21 Tahun 1950, Penetapan Eksekusi Nomor PN.AB No.21/1950 tertanggal 25 Maret 2011, serta Berita Acara Eksekusi Pengosongan 6 April 2011. Selain itu, KAT mempertanyakan dokumen pelepasan hak atas sebagian lahan serta informasi mengenai penerbitan Sertifikat Hak Pakai yang disebut berkaitan dengan sejumlah instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *