BeritaDaerahEkonomiNasionalUtama

Kongres Himpunan Mahasiswa Perikanan Maluku Kritisi KKP Perlu Evaluasi Pelayanan di PPN Ambon

13
×

Kongres Himpunan Mahasiswa Perikanan Maluku Kritisi KKP Perlu Evaluasi Pelayanan di PPN Ambon

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) memiliki regulasi yang salah satunya disebutkan apabila terdapat prosedur pelayanan yang dirasakan membebani atau menyulitkan nelayan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi keluhan berulang tanpa penyelesaian. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan di PPN Ambon, termasuk membuka ruang pengaduan dan verifikasi langsung terhadap pengalaman nelayan.

“Evaluasi bukan berarti menghakimi aparatur. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan nelayan,” kata Ramadhan Tuhulele, pada Kongres Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) XVII Kamis, (13/8/26). 

Maluku memiliki posisi strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan nasional. 

Baca Juga  2 Pegawai Ditjen Pajak jadi Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL Kerugian Negara Rp2 Triliun 

Namun, rumitnya system admistrasi Syabandar di PPN Ambon, maksimal apabila masyarakat nelayan masih berhadapan dengan persoalan birokrasi, pelayanan, akses usaha, fasilitas pelabuhan, hingga lemahnya koordinasi antar lembaga. 

Katanya, di sinilah Kongres HIMAPIKANI XVII harus dimaknai lebih jauh. Mahasiswa perikanan tidak hanya berbicara mengenai teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu membaca realitas masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Empat hari sebelum 17 Agustus 2026, situasi keamanan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menjadi perhatian serius aparat keamanan nasional.  Pada…