Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta meninjau kembali rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
Berbagai pandangan politik terkait rencana penambahan BUMD mengemuka, termasuk setelah Gubernur Maluku menyampaikan usulan dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paling penting saat ini adalah mengoptimalkan BUMD yang sudah ada. Kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menambah beban pembiayaan melalui pendirian perusahaan daerah baru.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mencontohkan, PD Panca Karya sebagai BUMD yang seharusnya lebih dulu diperkuat. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dan optimalisasi BUMD yang sudah dimiliki daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu memaksimalkan kinerja perusahaan tersebut sebelum memutuskan membentuk badan usaha baru atau menambah bidang usaha yang dikelolanya. Ditegaskan, pembentukan BUMD baru akan membutuhkan suntikan modal dari pemerintah daerah. Sementara itu, kemampuan fiskal APBD Maluku saat ini masih sangat terbatas.
“Kalau membentuk BUMD baru, tentu harus ada penyertaan modal dari pemerintah. Sementara kondisi APBD kita masih ngos-ngosan,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (5/8/26),










