BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Percepat Penyusunan Perda Tentang Konten Lokal,  Rovik: Agar Keterlibatan Masyarakat Lokal Miliki Kekuatan Hukum

6
×

DPRD Maluku Percepat Penyusunan Perda Tentang Konten Lokal,  Rovik: Agar Keterlibatan Masyarakat Lokal Miliki Kekuatan Hukum

Sebarkan artikel ini

Atikamedia.id, AMBON – DPRD Maluku sedang mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai dasar hukum untuk memastikan tenaga kerja, pelaku usaha, dan masyarakat Maluku mendapat ruang dalam pengembangan proyek Blok Masela.

Regulasi tersebut disiapkan agar keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya menjadi komitmen, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam proyek migas tersebut.

Perda tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaksana proyek, dalam memanfaatkan potensi lokal, baik tenaga kerja, pelaku usaha, maupun penyedia barang dan jasa.

“Kami sedang mempercepat penyusunan Perda tentang konten lokal. Di dalamnya akan diatur sejauh mana keterlibatan masyarakat Maluku dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan Blok Masela,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik A. Afifudin, kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (6/7/26).

Baca Juga  DPR Ingatkan Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dilaporkan ke KPK, Bukan Dikembalikan 

Rovik menegaskan regulasi itu tidak hanya mengatur sektor migas semata, tetapi seluruh bentuk partisipasi masyarakat lokal dalam rantai kegiatan pengembangan Blok Masela.

Dikatakan, Perda ini akan mengikat semua pihak, bukan hanya untuk sektor migas, tetapi seluruh konten lokal yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Masela. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *