Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026.
Kegiatan yang menjadi tahapan wajib bagi setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS itu diharapkan mampu membentuk aparatur yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa keputusan menjadi Pegawai Negeri Sipil tidak hanya bertujuan memperoleh pekerjaan dan menjamin masa depan, tetapi juga harus didasari semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Menjadi PNS bukan sekadar memiliki pekerjaan. Harus tertanam dalam diri bahwa kita ingin mengabdi dan melayani masyarakat melalui tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara,” katanya saat membuka kegiatan tersebut di Covention Hall Maluku City Mall, Selasa,(23/06/26).
Menurutnya, seorang PNS dituntut memiliki pengetahuan yang memadai, karakter yang baik, serta pemahaman yang komprehensif terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
Karena itu, setiap CPNS wajib mengikuti Pelatihan Dasar sebagai bagian dari proses pembentukan kompetensi dan karakter ASN.
Ia menjelaskan, perjalanan menjadi PNS harus melalui tahapan yang panjang, mulai dari seleksi, pengangkatan sebagai CPNS, hingga mengikuti Latsar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.










