BULA, arikamedia.id – Komisi II DPRD provinsi Maluku melakukan pengawasan dan turun ke lokasi tambang pasir batu pecah PT. Abdi Sarana Nusa (ASN), Bula Inti Seram (BIS) , dan PT Cakrawala Multi Perkasa (CMP)di Bula kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada Selasa (28/5/2024)
Dalam pengawasan tersebut, anggota dewan Komisi II yang dipimpin ketua komisi Johan Lewerissa bersama rombongan didampingi Dinas ESDM Maluku, Inspektur Tambang melihat langsung proses penambangan yang dihasilkan ketiga perusahan tersebut telah mengantongi izin.
Menurutnya, kedatangan kami di ketiga perusahaan tersebut untuk melihat ijin operasional galian C, pajak daerah dan amdal perusahaan pertambangan batu pasir yang dihasilkan PT. ASN dan PT BIS dan CMP, agar seluruh kewajiban untuk diselesaikan.
Lewerissa mengatakan, kita datang ke perusahaan tambang pasir batu pecah yang dikelola oleh ketiga perusahaan ini, sampai sejauh mana aktivitas apakah sesuai dengan regulasi . Kemudian ada juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial yakni CSR berupa bantuan sosial kepada masyarakat baik pendidikan, kesehatan serta lainnya.
Tak hanya itu dengan adanya aktivitas pertambangan ini minimal sudah membantu masyarakat sekitar khususnya di daerah konsensi daerah pertambangan . Untuk lokasi aktivitas pertambangan minimal tidak boleh lewat jalur sungai harus punya ruas jalan tersendiri . semua aktivitas tambang pasti berpengaruh terhadap dampak lingkungan.