BeritaDaerahParlementariaTNI dan POLRIUtama

Diundang Komisi I DPRD Maluku RDP Terkait Tanah OSM, Kodam XV Pattimura Tidak Hadir

6
×

Diundang Komisi I DPRD Maluku RDP Terkait Tanah OSM, Kodam XV Pattimura Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella, mengatakan Komisi I DPRD Maluku menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tanah OSM yang sedianya digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (18/6/2026). 

Dijelaskan, penundaan dilakukan karena pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

Menurutnya, surat dari kuasa hukum masyarakat telah diterima dan diteruskan kepada pimpinan DPRD melalui Komisi I. 

Undangan kepada Kodam XV/Pattimura telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan beberapa hari lalu kepada Kodam XV/Pattimura. Namun karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, mereka belum bisa hadir. Pada prinsipnya DPRD akan memanggil kembali karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” kata Edison.

Baca Juga  Gubernur Lewerissa Lepas 272 Peserta Kontingen Maluku ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat 

Jelasnya, dalam pertemuan tersebut hadir sembilan orang dari tim kuasa hukum masyarakat dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Komisi I, lanjutnya, tetap berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih jauh diungkapkan, kehadiran pihak Kodam XV/Pattimura sangat penting agar persoalan tersebut dapat dibahas secara komprehensif. Karena itu, apabila pada pemanggilan berikutnya belum juga ada kehadiran, DPRD akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *