AMBON, arikamedia.id – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui peningkatan status Polsek Teluk Ambon menjadi polsek rural dan pembangunan pos permanen.
Hal ini disampaikan kepada wartawan via seluler, Kamis,(18/09/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Kapolda Maluku, yang sangat mendukung langkah-langkah inovatif dalam pemeliharaan keamanan.
Salah satu inisiatif yang akan segera direalisasikan adalah pembangunan rumah perdamaian di Teluk Ambon.
“Kebijakan yang kita lakukan memang butuh proses, tapi kita akan terus berjalan. Tahapan akan terus kita jalani agar keinginan masyarakat bisa terwujud,” ujarnya
Rumah perdamaian ini, lanjut Kapolresta, tidak hanya berfungsi sebagai pusat keamanan tetapi juga sebagai ruang penyelesaian masalah.
“Kalau ada permasalahan yang bisa diselesaikan di rumah perdamaian, maka tidak perlu sampai ke proses penyidikan. masyarakat bisa mendapatkan solusi secara cepat, adil, dan damai,” tambahnya.
Dengan adanya rumah perdamaian, Kapolresta berharap peran kepolisian dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta membangun keharmonisan sosial di tengah masyarakat Ambon. (AM-18)