AMBON, arikamedia.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terkait penggunaan kantong plastik oleh para pedagang dan penataan trayek angkutan umum yang tidak sesuai aturan. Penegasan ini disampaikan saat kegiatan Program WAJAR di Balai Kota Ambon, Jumat,(12/09/2025).
Sapulette menyatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan kantong plastik bagi para pedagang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keprihatinan warga, seperti yang disampaikan oleh Ibu Melisa, terkait masalah sampah plastik di Kota Ambon.
“Kita sudah cukup lama memberikan toleransi terkait edaran yang sudah kita sampaikan, oleh sebab itu, sekarang kita mesti mengambil langkah dan mereka mesti menjadi percontohan di dalam menggunakan kantung yang ramah lingkungan,” tegas Sapulette.
Selain masalah sampah plastik, Sapulette juga menyoroti permasalahan trayek angkutan umum yang kerap tidak sesuai aturan.
Ia meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan trayek Latuhalat dan memastikan tidak ada lagi sistem shift A dan B yang diberlakukan sejak pandemi COVID-19.










