BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

955 Napi Lapas Kelas II Ambon Terima Remisi Umum dan Pengurangan

65
×

955 Napi Lapas Kelas II Ambon Terima Remisi Umum dan Pengurangan

Sebarkan artikel ini

Sedangkan berdasarkan sistem Database Pemasyarakatan tanggal 16 Agustus 2024 jumlah isi huniandi Maluku mencapai 1675 terdiri dari Narapidana 1280 dan Tahanan 370. (AM-18)

Baca Juga  Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *