BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

895 Napi Maluku Dapat Pengurangan Hukuman, 8 Hirup Udara Bebas

18
×

895 Napi Maluku Dapat Pengurangan Hukuman, 8 Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, Ricky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, khususnya Gubernur Maluku, yang terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dukungan tersebut antara lain berupa bantuan buku bacaan bagi Lapas Kelas IIA Ambon dan LPKA Kelas II Ambon, tiga meja tenis untuk Lapas Ambon, LPP, dan LPKA, serta bantuan bibit tanaman.

Sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak diharapkan terus diperkuat agar sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mampu membentuk warga binaan yang memiliki keterampilan, kepribadian, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku untuk terus meningkatkan pengabdian serta menghadirkan program pembinaan yang memberikan manfaat dan dampak nyata bagi warga binaan maupun masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Melki: Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo Butuh Dukungan Segera 

“Terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dengan mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” pungkasnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *