BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

6.969 Calon Legislatif Belum Setor LHKPN, KPK Ancam Beri Rekomendasi tak Dilantik

26
×

6.969 Calon Legislatif Belum Setor LHKPN, KPK Ancam Beri Rekomendasi tak Dilantik

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK ilustrasi

Ia mengingatkan, waktu batas pelaporan harta kekayaan menjelang 21 hari sebelum pelantikan. Diketahui, pelantikan Anggota DPR RI terpilih baru dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang dan pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

“Untuk diperhatikan,  bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” kata Tessa.(*)

Baca Juga  Calon Sekkot Ambon Diuji Soal Pungli dan Disiplin ASN, Ini Jawaban Mereka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *