Menurut Wattiheluw, persetujuan dari kabupaten induk merupakan salah satu syarat mutlak. Karena itu, meskipun berbagai dokumen dan persyaratan lainnya telah dipenuhi, proses pemekaran tetap akan menghadapi kendala apabila persyaratan tersebut belum terpenuhi.
“Kalau satu syarat itu tidak dipenuhi, maka sia-sialah perjuangan yang sudah dilakukan. Karena itu, saatnya kita bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan,” tegasnya.
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh asal Lease yang berada di lingkungan politik, dapat semakin memperkuat perjuangan pembentukan Kota Lease.
Wattiheluw juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses tersebut hingga memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.
“Sebagai salah satu anak negeri, anak Lease, kita berharap ada kepedulian dan dukungan agar Lease ini bisa dimekarkan sebagai sebuah kota,” pungkasnya. (AM-29).










