“Kami berharap ada dukungan murni, bahkan dukungan politik dari DPD Golkar terkait dengan proses pemekaran yang sekarang sudah kami jalankan selama 16 tahun,” ujar Wattiheluw.
Ia mengatakan, respons positif dari sejumlah anggota Partai Golkar di DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah menjadi modal awal bagi perjuangan tersebut. Karena itu, pihaknya berharap dukungan tersebut dapat diperkuat secara kelembagaan.
Wattiheluw menjelaskan, apabila pemerintah pusat nantinya mencabut moratorium pemekaran daerah, Lease diharapkan menjadi salah satu wilayah yang dapat dipertimbangkan untuk dimekarkan.
Ia menyebut, dalam grand design pemekaran di Maluku sebelumnya terdapat 13 usulan daerah otonom baru. Usulan tersebut, kata dia, pernah disampaikan pada masa kepemimpinan almarhum Gubernur Maluku Said Assagaff, termasuk wilayah Lease.
Namun, Wattiheluw menegaskan, perjuangan pemekaran tidak cukup hanya dengan dukungan politik. Seluruh mekanisme dan persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan harus dipenuhi.
Salah satu persyaratan yang dinilai sangat penting adalah adanya keputusan atau persetujuan dari daerah kabupaten induk.
“Ketika saya berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah sekitar tiga bulan lalu, saya mendapat arahan agar tidak perlu hanya berpikir tentang moratorium. Kami diminta kembali ke Maluku dan bersama-sama dengan teman-teman konsorsium memenuhi kelengkapan yang diminta undang-undang,” katanya.










