Al Jazeera menggambarkan situasi paradoks yang sulit diabaikan: sosok yang kini menjadi objek penyelidikan korupsi, sebelumnya justru berada di garis depan penanganan berbagai kasus korupsi terbesar Indonesia.
Al Jazeera juga mencatat dugaan yang berkaitan dengan perkara pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia meskipun Febrie dalam pernyataannya menyatakan tidak memahami alasan penyidik mengaitkannya dengan kasus tersebut, dan menegaskan tidak melakukan pelanggaran hukum. Prinsip praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya.
Ketiga media ini, dengan pendekatan yang berbeda-beda, sepakat pada satu hal: kasus Febrie Adriansyah bukan sekadar berita kejahatan kerah putih. Ia adalah cermin yang sedang dipegang dunia untuk melihat seberapa serius Indonesia menjalankan reformasi hukumnya. (**)










