Arikamedia.id, JAKARTA – Ketika sebuah skandal melewati batas berita nasional dan mulai dibahas oleh media internasional ternama, itu biasanya pertanda bahwa implikasinya jauh lebih besar dari sekadar urusan internal satu lembaga.
Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kini telah sampai di meja redaksi Channel News Asia, South China Morning Post, dan Al Jazeera hampir bersamaan.
Ketiga media ini tidak hanya melaporkan fakta penggerebekan. Mereka menganalisis apa artinya bagi Indonesia. Channel News Asia (CNA), media berbasis di Singapura, memuat laporan berjudul “Indonesia’s anti-graft prosecutor quits after police seize gold, cash.”
Laporan itu memaparkan bahwa Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah polisi menggeledah setidaknya 12 lokasi, termasuk rumah pribadinya di Bogor.
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri itu dengan alasan menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum pernyataan yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Yang membuat laporan CNA mendapat perhatian internasional adalah besarnya barang bukti yang disita: 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai 5,8 juta dolar AS, dan 17,2 juta dolar Singapura kesemuanya ditemukan dalam serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi.










