Kedua, soal dilema kelembagaan: setelah Febrie mundur, penyidikan pada akhirnya beralih ke Kejaksaan Agung institusi yang sebelumnya ia pimpin di bidang pidana khusus, dan kini harus mengusut mantan pejabat seniornya sendiri.
Ketiga, soal tata kelola jangka panjang: analis politik independen Kevin O’Rourke yang dikutip SCMP menyebut peristiwa ini sebagai kelanjutan dari ketegangan institusional yang sudah berlangsung sejak reformasi 1998.
Di bagian akhirnya, SCMP mengaitkan kasus ini dengan posisi Indonesia dalam indeks antikorupsi global. Transparency International CPI 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara dengan skor 34 dari 100 — turun 10 peringkat dibanding tahun sebelumnya di posisi ke-99.
Al Jazeera, dari sudut yang berbeda lagi, lebih banyak membahas apa yang pernah Febrie lakukan sebelum menjadi tersangka.
Sebelum mundur, Febrie masih memimpin penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional terkait program Makan Bergizi Gratis. Sebelum itu, ia menangani perkara mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Tom Lembong, dan dugaan korupsi impor bahan bakar di Pertamina. Ia juga mengawasi perkara besar seperti skandal Asabri, Jiwasraya, dan kasus Timah.










