Barang bukti bagian satwa dilindungi diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, sedangkan temuan senapan angin dan senjata tajam diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL, khususnya Kodaeral IX, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan dengan mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal.
Meskipun ditemukan upaya penyelundupan barang berbahaya, secara umum kondisi di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso terpantau aman, tertib, dan kendali.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menjamin kelancaran arus penumpang serta mencegah keluar-masuknya barang terlarang melalui jalur laut. ***










