BeritaDaerahParlementariaUtama

Sejumlah Pasar Kecamatan di Ambon Tak Difungsikan, DPRD Soroti Status Kewenangan

26
×

Sejumlah Pasar Kecamatan di Ambon Tak Difungsikan, DPRD Soroti Status Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Body Mailuhu

Arikamedia.id, AMBON – Sejumlah pasar di tingkat kecamatan di Kota Ambon yang dulunya aktif kini tidak lagi difungsikan, kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Mailuhu, yang menilai persoalan utama terletak pada status kewenangan pengelolaan pasar, di DPRD Kota Ambon, Rabu, (15/04/26).

Mailuhu menjelaskan,pasar yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Hal ini membuat pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan maupun rehabilitasi. “Selama pasar tersebut belum diserahkan ke pemerintah kota,maka masih menjadi kewenangan kementerian.kita tidak bisa melakukan pembangunan jika statusnya belum jelas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan kementerian guna mencari kemungkinan dukungan anggaran untuk perbaikan pasar-pasar tersebut.namun, hingga saat ini belum ada alokasi dana yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga  Kapal Induk AS Memecahkan Rekor penempatan Terlama sejak Perang Vietnam

“Kami sudah ke kementerian untuk menanyakan apakah ada dana khusus untuk rehabilitasi pasar, tetapi tidak tersedia. Apalagi saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran negara,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna mencari solusi dalam penanganan pasar-pasar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *