Samil menilai bahwa pernyataan Ketua Panitia yang menyebut forum belum selesai merupakan bentuk narasi yang sarat dengan kepentingan struktural tertentu, dan tidak berdasar pada fakta persidangan yang terjadi.
“Panitia hanya bertugas memfasilitasi jalannya MUSYCAB, bukan menentukan sah atau tidaknya keputusan forum. Ketika pimpinan sidang dan penelih masih berada dalam forum, sidang berjalan, dan keputusan diambil, maka itu adalah keputusan sah yang wajib dihormati,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh kader IMM Kota Ambon agar tetap menjaga marwah organisasi dan tidak terjebak dalam kepentingan yang dapat memecah belah solidaritas kader.
“Forum sudah selesai, keputusan sudah lahir, dan kepemimpinan baru sudah ditetapkan. Semua pihak harus menghormati hasil itu demi menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi,” tutup Samil. (*)










