AMBON, arikamedia.id – Setelah menjabat hampir 2 bulan, Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya melantik 10 pimpinan tinggi pratama dan penjabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Pemkot) Ambon tahun 2024, di ruang Vlinsingen Balai Kota, Senin, (22/07/2024).
Pelantikan ini pun sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 21 Tahun 2017 serta izin persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/3159/SJ tanggal 12 Juli 2024, sebagaimana disampaikan melalui surat Gubernur Maluku nomor 800.1.3.3/1701 tanggal 19 Juli 2024.
Dominggus Kaya dalam sambutanya mengatakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama adalah bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh penjabat Walikota sebelumnya.
Oleh karena itu terdapat tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan oleh setiap ASN di jajaran Pemerintah Kota Ambon yaitu mencari dinamisator, stabilisator dan inisiator.
Sehingga capaian kinerja yang diterbitkan dapat terpenuhi dan melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Untuk diketahui Penjabat Tinggi pratama yang baru saja di lantik yaitu :