Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Cegah Praktik Judi Online, Ponsel Pegawai Rutan Ambon Diperiksa

482
×

Cegah Praktik Judi Online, Ponsel Pegawai Rutan Ambon Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwnsah memimpin apel pagi, sekaligus melakukan pemeriksaan ponsel milik pegawai usai pelaksanaan apel pagi, Senin (22/07/2024).
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan ponsel milik pegawai usai pelaksanaan apel pagi, Senin (22/07/2024).

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwnsah mengatakan pengecekan dan pemeriksaan alat komunikasi pegawai Rutan Ambon sebagai salah satu bantuk komitmen dalam mencegah praktik judi online di kalangan pegawai Rutan Ambon.

Link Banner

“Seluruh ponsel milik pegawai baik itu pejabat struktural maupun fungsional kita lakukan pemeriksaan guna memastikan pegawai Rutan Ambon bebas dari praktik judi online,” ucap Adam.

Adam menjelaskan segala bentuk judi, baik itu judi online maupun offline tidak dapat dibenarkan dan hanya akan menimbulkan berbagai konsekuensi negatif yakni kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, hutang, dan tentunya sanksi hukum yang akan di dapat, sehingga diharapkan seluruh jajaran Rutan Ambon dapat memahami pentingnya praktik dari judi online ini sendiri.

Baca Juga  Abdullah Vanath Resmi Nahkodai NasDem Maluku, Pimpin Periode 2026–2029

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar jangan sesekali terlibat dalam praktik judi online, dan semoga kita semua senantiasa dilindungi oleh Allah dari segala bentuk hal-hal yang dapat merusak hidup kita,” tegas Adam.

Dari hasil pemeriksaan ponsel milik pegawai tidak ditemukan adanya praktik judi online pada pegawai, dan diharapkan kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan guna memberikan contoh yang baik kepada keluarga dan masyarakat sekitar.(*)

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *