AMBON, arikamedia.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan ponsel milik pegawai usai pelaksanaan apel pagi, Senin (22/07/2024).
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwnsah mengatakan pengecekan dan pemeriksaan alat komunikasi pegawai Rutan Ambon sebagai salah satu bantuk komitmen dalam mencegah praktik judi online di kalangan pegawai Rutan Ambon.
“Seluruh ponsel milik pegawai baik itu pejabat struktural maupun fungsional kita lakukan pemeriksaan guna memastikan pegawai Rutan Ambon bebas dari praktik judi online,” ucap Adam.
Adam menjelaskan segala bentuk judi, baik itu judi online maupun offline tidak dapat dibenarkan dan hanya akan menimbulkan berbagai konsekuensi negatif yakni kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, hutang, dan tentunya sanksi hukum yang akan di dapat, sehingga diharapkan seluruh jajaran Rutan Ambon dapat memahami pentingnya praktik dari judi online ini sendiri.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar jangan sesekali terlibat dalam praktik judi online, dan semoga kita semua senantiasa dilindungi oleh Allah dari segala bentuk hal-hal yang dapat merusak hidup kita,” tegas Adam.
Dari hasil pemeriksaan ponsel milik pegawai tidak ditemukan adanya praktik judi online pada pegawai, dan diharapkan kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan guna memberikan contoh yang baik kepada keluarga dan masyarakat sekitar.(*)