NAMLEA, arikamedia.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Buru, Tim Patroli Operasi Pekat Salawaku 2025 yang dipimpin oleh AKP Hafifi Yahelisa, S.H dan AKP Subekti Setyohadi, S.H kembali melaksanakan patroli intensif pada Jumat malam (10/05/25) hingga Minggu (11/05/25) dini hari, seperti diberitakan TB News Tribrata Polda Maluku.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.20 WIT, diawali dengan apel pengecekan dan arahan Katim di lapangan. Sasaran operasi meliputi pengedar dan pengguna narkoba, penyalahgunaan minuman keras (miras), penginapan/kos-kosan, serta lokasi rawan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Tim patroli yang terdiri dari personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Pekat Salawaku No. Sprin/484/IV/OPS.1.3/2025 dan Operasi Mantap Praja Salawaku No. Sprin/434/IV/OPS.1.3/2025 menyisir sejumlah penginapan di wilayah Desa Namlea.
Pada pukul 22.30 WIT, saat melaksanakan pemeriksaan di Penginapan Rahmin Jalan Baru, tim menemukan sejumlah remaja yang menginap tanpa ikatan status suami-istri.
Sebanyak 11 orang dari beberapa kamar diamankan, terdiri dari laki-laki dan perempuan berusia antara 18 hingga 26 tahun.
Mereka berasal dari berbagai wilayah di sekitar Maluku, seperti Unit 15, Desa Sawah, Waprea, Namrole, Ambon, dan lainnya.