Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Polda Sumut Bekuk 502 Tersangka Narkoba Dalam 2 Pekan

10
×

Polda Sumut Bekuk 502 Tersangka Narkoba Dalam 2 Pekan

Sebarkan artikel ini
WOL Photo

MEDAN, arikamedia.id – Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkoba secara masif dan smart di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu/pekan (1-14 Mei 2024) dalam rangka Operasi Anti Toba 2024 secara tertutup sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (14/05/2024), dikutip dari Waspada.co.id.

Dari tangan pelaku, Agung menerangkan turut disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Kabupaten Madina.

“Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran,” terangnya.

Baca Juga  Hilirisasi Sektor Perikanan dan PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu

Ia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan peburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.

“Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tegasnya.

Kapoldasu menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *