AMBON, arikamedia.id – Dua pernyataan berbeda dari Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dan anggota DPRD Maluku Fauzan Husni Alkatiri tentu menimbulkan tanya masyarakat.
Pada Jumat (10/05/2024) lalu Ketua DPRD Maluku mengatakan pekerjaan dan persiapan peresmian Mess Maluku itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan asal-asalan.
Kepada wartawan Jumat lalu itu Benhur mengatakan, bahwa memang mess maluku sudah difungsikan, namun berdasarkan laporan dan pantauan yang dilakukan seluruh ruangn belum dimanfaatkan.
Benhur pastikan bahwa, nanti Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan, dan juga Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap renovasi fisik bangun yang dikerjakan selama 4 tahun dengan dana hampir Rp 21 Miliar.
Dijelaskan bahwa, Komisi I melakukan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama. Ini harus menguntungkan daerah. Jangan lagi seperti kasus pasar Mardika Ambon akan menjadi contoh.
“Jadi jangan terulang kembali seperti kasus pasar Mardika Ambon,” tegas Politisi PDI-Perjuangan itu.
DPRD berharap, karena Pertanggung Jawaban kepada rakyat Maluku maka rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mess Maluku itu kepada pihak lain.