

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel URC juga aktif menyambangi kelompok warga maupun pemuda yang masih berkumpul pada larut malam. Dalam beberapa kesempatan, petugas menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di ruang publik. Tim kemudian memberikan imbauan humanis agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman secara nyata kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli URC ini merupakan langkah preventif dan respons cepat Polda Maluku dalam mengantisipasi potensi tindak pidana 3C maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan personel di lapangan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif, terutama terhadap kelompok pemuda yang masih berada di luar rumah pada malam hari.
“Kami mengedepankan edukasi dan imbauan secara persuasif. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.










