Arikamedia.id – Polda Maluku terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli intensif Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum di sejumlah titik rawan di Kota Ambon dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi cipta kondisi guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Patroli URC yang dilaksanakan selama dua malam berturut-turut, yakni pada 25–26 Mei 2026 dan 26–27 Mei 2026, berlangsung mulai pukul 23.00 hingga dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Aditya Bambang, S.S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku.
Dalam patroli tersebut, tim menyisir sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, di antaranya Batu Gantung, Jembatan Merah Putih, Passo, Halong, Batu Meja, Tugu Trikora, Air Kuning, STAIN, Karpan, Urimesing hingga Jalan Pattimura.
Kegiatan diawali dengan apel malam dan arahan taktis kepada personel sebelum bergerak melakukan patroli mobile menggunakan kendaraan roda empat. Pada malam kedua patroli, tim diperkuat dengan tiga unit kendaraan operasional guna memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kota Ambon.










