BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Penyampaian Pendapat Hak Konstitusional, Ombudsman: Pelaksanaannya Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik 

0
×

Penyampaian Pendapat Hak Konstitusional, Ombudsman: Pelaksanaannya Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik 

Sebarkan artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolresta juga menjelaskan bahwa setiap personel Polri dibekali standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap…