Lebih lanjut, Wattimena menjelaskan bahwa pengalihan tersebut justru dapat memberikan ruang penggunaan anggaran yang lebih luas bagi Pemerintah Kota Ambon. Pasalnya,anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK guru dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang pasti, kalau PPPK diambil alih pusat, kita mempunyai sedikit ruang fiskal yang lebih luas. Tetapi kalau guru ASN kembali menjadi pegawai pusat, tidak ada pengaruh negatif bagi kita karena selama ini yang kita bayarkan adalah gaji PPPK daerah,” ujarnya.
Ia, mencontohkan apabila sekitar 1.000 guru di Kota Ambon dialihkan status kepegawaiannya dan seluruh pembiayaannya ditangani pemerintah pusat. Dengan begitu,anggaran daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar gaji mereka dapat dimanfaatkan untuk membiayai program dan kebutuhan daerah lainnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon belum mengambil langkah lebih jauh terkait rencana tersebut. Pemkot masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat agar pelaksanaan pengalihan,termasuk status kepegawaian, mekanisme pembiayaan, serta kewenangan pengelolaan guru, memiliki dasar yang jelas. Ia menambahkan,akan menyesuaikan kebijakan daerah setelah pemerintah pusat menetapkan keputusan resmi. (AM-18)










