BeritaDaerahOpiniUtama

Pemprov Maluku Harus Terbuka ke Publik Soal Sumber Pembiayaan PI 10% Blok Masela

6
×

Pemprov Maluku Harus Terbuka ke Publik Soal Sumber Pembiayaan PI 10% Blok Masela

Sebarkan artikel ini

Keempat, Nama Baik Rontok ;

 Maluku bakal dicap “daerah kaya SDA tapi miskin manajemen”. Investor lain jadi ragu masuk. Citra “Maluku harus ikut” cuma jadi slogan kosong.

Bahaya Fiskal

PI 10% butuh dana triliunan buat _cash call_. Kalau dipaksa pakai pinjaman bunga tinggi tanpa perhitungan, APBD bisa jebol 20 tahun. Tapi kalau sama sekali gak ikut, Maluku rugi 2x: 

– Rugi sekarang: gak dapat apa-apa selain DBH receh

– Rugi masa depan: generasi depan gak dapat dividen dari gas yang ada di laut Maluku sendiri

Solusi Tengahnya

opsi yg dapat dilakulan Maluku  agar tetap dapat PI tanpa bunuh APBD:

1. *Farm-in/Join Venture*: Ajak investor strategis masuk modal. Maluku tetap pegang saham, tapi gak nanggung semua beban sendiri.

Baca Juga  Veronica Tan: Upaya Perlindungan Anak Tidak Boleh Berfokus Pada Penanganan Kasus, Bangun Sistim Pencegahan dan Perlindungan 

2. *Pinjaman Lunak*: Negosiasi ke pemerintah pusat/Bank SMI dengan bunga rendah, tenor panjang. Jangan pinjaman komersial bunga 9-10%.

3. *Skema Bertahap*: Bayar cash call bertahap sesuai kemampuan, sambil nunggu FID jalan dan ada kepastian revenue.

*Intinya*: Tanpa PI 10% Maluku tetap dapat “remah-remah” DBH. Dengan PI 10% + skema sehat, Maluku dapat “kue utuh” + kursi di meja.

Tuntutan  transparansi ini penting, agar rakyat tahu: Pemprov pilih skema mana? Mau gali utang atau mau cari partner biar PI 10% tetap aman?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…