BeritaDaerahOpiniUtama

Pemprov Maluku Harus Terbuka ke Publik Soal Sumber Pembiayaan PI 10% Blok Masela

6
×

Pemprov Maluku Harus Terbuka ke Publik Soal Sumber Pembiayaan PI 10% Blok Masela

Sebarkan artikel ini

PI 10% Masela adalah ujian. Lulus ujiannya kalau Pemprov berani terbuka sumber pembiayaan di depan publik: sumber dana, skema, risiko, dan  exit strategy.

Maluku sudah terlalu lama jadi penonton di tanah sendiri. PI 10% ini momen untuk balik jadi tuan rumah. Dan tuan rumah yang baik, pasti buka dapurnya untuk tamu.

Kalau Maluku *gak mampu penuhi PI 10% Blok Masela*, alias gagal bayar _cash call_ ke SKK Migas, konsekuensinya berat, Ini skenarionya:

*Yang “Didapat” Maluku Kalau Gagal Penuhi PI 10%:*

Kesatu, Hak 10% Hangus/Dilusi ;

PI 10% itu bukan dikasih gratis. Ada kewajiban bayar bagian biaya eksplorasi dan pengembangan sesuai porsi 10%. Kalau gak bayar, porsi Maluku bisa dilusi/dikurangi, atau bahkan dicabut. Ujungnya Maluku cuma dapat DBH/royalti biasa kayak daerah lain, bukan “tuan rumah”.

Baca Juga  Wali Kota Minta Masyarakat Laporkan Transaksi Ilegal Melalui Website OJK

Kedua, Hanya Dapat DBH Migas Standar ; 

Tanpa PI 10%, Maluku cuma dapat Dana Bagi Hasil Migas pusat ke daerah. Angkanya kecil banget dibanding kalau pegang 10% saham. DBH itu 6% buat provinsi + 12% buat kabupaten penghasil. PI 10% itu dividen + kontrol, DBH cuma “jatah”. Beda kelas.

Ketiga, Hilang Kursi Pengambil Keputusan; 

 PI 10% = Maluku duduk di meja direksi BUMD pengelola. Bisa awasi, bisa protes kalau kontrak merugikan. Kalau gak pegang PI, Maluku cuma “nonton” dari luar. Proyek jalan, tapi Maluku gak punya suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…