Ia menambahkan, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah daerah.
Sebagai kota yang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan smart city, Kota Ambon dituntut untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, ia juga mengungkapkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif.
Salah satunya adalah keberhasilan Kota Ambon mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Prestasi ini harus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang tertib, disiplin, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyebut Kota Ambon menjadi daerah kedua di Maluku yang menerapkan SIPD RI Online secara host-to-host dengan sistem perbankan.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut memungkinkan seluruh proses transaksi dan pembayaran dilakukan secara elektronik serta berlangsung secara real time.
Dengan demikian, berbagai tahapan manual yang selama ini membutuhkan dokumen fisik dan proses input berulang dapat diminimalkan.
“Keunggulan sistem ini adalah kecepatan dan akurasi. Seluruh transaksi dapat diproses secara langsung sehingga pelayanan kepada perangkat daerah menjadi lebih efektif,” jelasnya.










