Melalui pembekalan tersebut, peserta didorong tidak hanya mampu melindungi diri dari risiko keuangan digital, tetapi juga menjadi agen literasi bagi keluarga, teman, dan lingkungan sekitarnya.
Pemuda juga diharapkan mampu menjadikan media sosial sebagai ruang untuk berkarya, membangun jejaring, mengembangkan peluang ekonomi, sekaligus menyebarkan informasi yang bermanfaat.
OJK Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen, serta kapasitas generasi muda.
Melalui langkah tersebut, pemuda Kota Ambon diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, adaptif, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mampu menggunakan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab. (**)










