Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

MKD DPR Bakal Panggil Ahmad Dhani soal Dugaan Penghinaan Marga

27
×

MKD DPR Bakal Panggil Ahmad Dhani soal Dugaan Penghinaan Marga

Sebarkan artikel ini
Foto: Pimpinan MKD DPR Nazarudin Dek Gam (dok. Dek Gam).

JAKARTA, arikamedia.id – Anggota DPR Ahmad Dhani dilaporkan musisi Rayen Pono ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR soal dugaan penghinaan marga. MKD DPR akan memanggil pelapor sekaligus terlapor.

“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Nazaruddin memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya. Belum tahu pasti kapan Ahmad Dhani akan diklarifikasi.

“Sudah, sudah kita terima tadi,” katanya.

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke MKD DPR RI. Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ahmad Dhani soal Dilaporkan ke MKD
Ahmad Dhani tidak mempermasalahkan dilaporkan musisi Rayen Pono ke MKD DPR. Dia mengatakan semua orang punya hak yang sama di mata hukum.

“Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Ahmad Dhani mengatakan ada typo dalam undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.

“Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” sebutnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri. Dia memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner