BeritaDaerahEkonomiUtama

Menjala Kekayaan, Menjerat Nelayan di Ruang Hidup Maritim 

7
×

Menjala Kekayaan, Menjerat Nelayan di Ruang Hidup Maritim 

Sebarkan artikel ini

Pemerintah daerah provinsi hanya memiliki wewenang wilayah laut hingga 12 mil, sementara wilayah di atas itu tempat di mana kapal-kapal industri besar beroperasi sepenuhnya dikontrol oleh pusat. **

Baca Juga  Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia melalui AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *