BeritaDaerahPemerintahanUtama

Mendagri: Ancaman Pidana bagi Kepala Daerah yang Masih Pungut PBG-BPHTB Khusus MBR

3
×

Mendagri: Ancaman Pidana bagi Kepala Daerah yang Masih Pungut PBG-BPHTB Khusus MBR

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

“Setuju saja kalau daerah-daerah itu diekspos ke publik masyarakat, itu paling tidak dia mendapat sanksi sosial bahwa dia tidak peduli kepada rakyatnya,” tambah Tito.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan insentif bagi daerah yang berprestasi dan konsisten menjalankan kebijakan pro perumahan rakyat. Hadiahnya berupa tambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan nilai total hingga Rp3 miliar.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Apersi Deddy Indrasetiawan mengungkapkan banyak pengembang masih mengeluhkan pungutan PBG dan BPHTB di daerah. Asosiasi telah membentuk divisi advokasi dan melaporkan secara resmi kepada Kemendagri terkait kendala yang dihadapi. Mulai dari proses perizinan yang lambat, implementasi program yang belum optimal, hingga persyaratan yang mempersulit pembebasan PBG dan BPHTB.

Baca Juga  DPRD Maluku Genjot Legislasi, Target Tuntaskan Seluruh Ranperda 2026

“Kalau dijabarin tuh banyak yang masih belum jalan (kebijakan PBG-BPHTB gratis). Kita report (daerah) resmi (ke kementerian),” ucap Deddy. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *