BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat

1
×

KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
KPK menyita catatan keuangan dalam penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Foto/SIndoNews

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut menyasar kantor bupati, rumah dinas bupati, dan kantor Dinas PUPR. “Beberapa barang yang dilakukan penyitaan, yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR,” kata Budi, Jumat (24/7/2026), dikutip dari SindoNews.com.

Budi menjelaskan, dokumen tersebut terkait dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat yang mendapat proyek di Dinas PUPR setempat.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Apresiasi Jakaran LPKA Kelas II Menjalankan Tugas Pembinaan

Budi menambahkan, pihaknya juga menyita catatan keuangan dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka perkara tersebut. “Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK juga menyita dan menggeledah satu mobil mewah Toyota Alphard milik Zaini yang merupakan pemberian dari Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Mobil ini diamankan saat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *