BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

Legislator Kecam 12 Pria Perkosa Anak di Cianjur: Hukum Seberat-beratnya!

15
×

Legislator Kecam 12 Pria Perkosa Anak di Cianjur: Hukum Seberat-beratnya!

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Seksual Anak (ilustrasi0

Polres Cianjur masih memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi. Polisi memastikan sudah mengantongi identitas kedua buron tersebut.

“Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, bahkan kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar. Lebih baik menyerahkan diri,” kata AKP Tono dilansir Antara, Sabtu (12/7). **



Baca Juga  Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *