Upaya pencarian yang dilakukan aparat bersama keluarga membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIT, setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Pratama Elat untuk keperluan visum.
Dalam waktu kurang dari satu hari, aparat Polsek Kei Besar berhasil mengamankan ketiga terduga IR, TO dan BB di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak pukul 12.30 WIT hingga 15.00 WIT di sejumlah ohoi (desa). Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Malra untuk proses hukum lebih lanjut.
Di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi insiden lanjutan berupa aksi kekerasan terhadap barang di Ohoi Fako, yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan enam unit rumah warga serta berbagai harta benda lainnya, termasuk kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan emosi massa pasca kejadian utama.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa situasi keamanan saat ini telah berhasil dikendalikan.










