BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK sebut masih bahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru

22
×

KPK sebut masih bahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Pasal 624 UU KUHP menyatakan peraturan perundang-undangan tersebut baru berlaku setelah tiga tahun sejak tanggal diundangkan, atau 2 Januari 2026. Dengan demikian, KUHP baru ini berlaku pada tanggal tersebut.

Sementara UU KUHAP diteken oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI, dan diundangkan oleh Prasetyo Hadi selaku Mensesneg, yakni pada 17 Desember 2025.

Berdasarkan Pasal 369 UU KUHAP, peraturan perundang-undangan tersebut juga berlaku pada 2 Januari 2026. (**)

Sumber : ANTARA

Baca Juga  Peringati 1 Muharam, Uluputty Ajak Tingkatkan Amal dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, daerah masih dapat melakukan perekrutan apabila benar-benar mengalami kekurangan tenaga profesional pada bidang tersebut. “Kalau guru atau tenaga kesehatan yang memang…