BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

39
×

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

Sebarkan artikel ini
BEBAS - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Patrialis kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2022, bersama dengan 22 narapidana kasus korupsi lainnya. (**)

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Maluku Ajak Masyarakat Bergerak Atasi Krisis Iklim Dan Sampah ia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *