Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar
Sebarkan artikel ini
BEBAS - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Patrialis kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2022, bersama dengan 22 narapidana kasus korupsi lainnya. (**)
Ely berharap seluruh persoalan pascamusda dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi secara tertib dan sesuai ketentuan. Ia menilai penyelesaian yang baik menjadi penting…
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi…
Cadangan beras yang kuat akan digunakan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta…
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Maluku beserta jajaran, Kepala BMKG beserta jajaran, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Maluku, unsur TNI/Polri,…