BeritaDaerahPemerintahanUtama

Komisioner Komnas RI Sambangi Pemprov Bahas Sinkronisasi Data Eks Pengungsi Konflik 1999 Maluku – Malut

583
×

Komisioner Komnas RI Sambangi Pemprov Bahas Sinkronisasi Data Eks Pengungsi Konflik 1999 Maluku – Malut

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Pj Gubernur Maluku Sadali Le mengatakan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) sepakat dengan Komnas HAM RI untuk membuat harmonisasi data, sehingga nanti masing-masing daerah, baik Maluku dan Maluku Utara, bisa menyiapkan laporan yang diminta terkait penanganan pengungsi dan sebagainya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru, diberitakan dari laman resmi Pemprov Maluku.

Demikian dikatakan Sadali terkait tindak lanjut dari Putusan Nomor 318/PDT.G.ClassAction/2011/PN.Jkt.Pst, sehubungan dengan Pergantian Kerugian bagi 213.217 Kepala Keluarga eks pengungsi konflik Maluku dan Maluku Utara Tahun 1999, maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menggelar Rapat Koordinasi, Kamis (06/06/2024), di ruang rapat lt.2 Kantor Gubernur Maluku.

Ia mengharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan, oleh karena itu sangat dibutuhkan dukungan dari Komnas Ham Perwakilan Maluku, sehingga jika ada hal-hal yang belum dilengkapi, maka bisa segera diselesaikan, dan masalah tidak berlarut-larut.

Baca Juga  Menko Polkam Kirim Pesan Ke Seluruh Kapolda dan Pangdam, Karier Kalian ada di Ujung Titip Api 

Sadali pada kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komnas HAM RI, yang telah menyempatkan waktunya untuk datang ke Maluku guna membahas persoalan ini, yang menandakan Komnas HAM mempunyai kepedulian dalam rangka melindungi hak-hak manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…