Untuk itu Komisi II menargetkan seluruh rangkaian proses, mulai dari mini kompetisi hingga penetapan perusahaan pemenang, dapat diselesaikan dalam bulan ini.
Dengan demikian, ke-79 tenaga honorer tersebut dapat segera menandatangani kontrak kerja dengan pihak ketiga sehingga hak-hak mereka, termasuk pembayaran upah, tidak lagi mengalami keterlambatan.
Mailuhu menegaskan, pemerintah daerah telah siap menjalankan seluruh tahapan tersebut. Baik dari sisi mekanisme pengadaan maupun dukungan anggaran, seluruh persiapan telah dilakukan.
“Barjas sudah siap melaksanakan prosesnya. Dari sisi keuangan juga tidak ada kendala karena anggarannya telah digeser sejak Juni dari masing-masing OPD ke Bagian Umum. Sekarang tinggal menunggu mini kompetisi selesai agar penetapan perusahaan penyedia jasa bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (AM-18)










