Arikamedia.id, AMBON – Komisi II DPRD Kota Ambon memastikan akan mengawal percepatan proses pengalihan status 79 tenaga honorer ke sistem outsourcing agar segera terealisasi tanpa mengabaikan hak-hak para pekerja.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon dan perwakilan tenaga honorer dari jenjang TK, SD, hingga SMP di DPRD Kota Ambon, Kamis, (9/7/26).
Mailuhu menjelaskan, sebanyak 79 tenaga honorer yang telah terdata akan dialihkan ke sistem outsourcing. Mereka terdiri atas 25 tenaga pengemudi (driver) dan 54 tenaga kebersihan.
Kata dia, Komisi II juga telah meminta Bagian Umum segera merampungkan seluruh dokumen administrasi paling lambat minggu ini agar tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan.
“Kami meminta Bagian Umum segera menyiapkan seluruh dokumen. Ini menyangkut hak 79 tenaga honorer, sehingga prosesnya tidak boleh lagi tertunda,” tegas Mailuhu.
Ia menjelaskan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) akan melaksanakan mini kompetisi selama tiga hari dalam minggu depan untuk menentukan perusahaan yang akan ditetapkan sebagai penyedia jasa atau pihak ketiga.










